Dua Mesin Judi Jackpot Diamankan Petugas

Dua Mesin Judi Jackpot Diamankan Petugas
Petugas Polsek Medan Kota saat mengamankan mesin judi jackpot (Analisadaily/Yogi Yuwasta)

Analisadaily (Medan) - Sebanyak dua unit mesin judi jackpot berhasil diamankan Tim Pegasus Polsek Medan Kota, dari Gang Lampu I Bawah, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun. Saat ditemukan, kedua mesin judi tersebut dalam keadaan tak bertuan.

"Saat diamankan, kita tidak menemukan adanya penjaga maupun pemain dari kedua unit mesin judi jackpot itu," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu (27/11/).

Lebih lanjut, penemuan ini bermula, pada, Minggu (24/11) sekira pukul 15.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Polisi Kita, jika di Gang Lampu I Bawah Jalan Brigjen Katamso, ada perjudian jenis jackpot.

Berbekal informasi ini, selanjutnya, Tim Pegasus Polsek Medan Kota kemudian turun ke lokasi bersama piket patroli Beat 2 Polsek Medan Kota untuk melakukan penggerebekan.

"Saat ditemukan, kedua mesin judi jackpot ini juga dalam keadaan mati (tidak menyala)," jelasnya.

Atas temuan tersebut, Yaqin menyebutkan, pihaknya kemudian membawa kedua mesin itu ke Polsek Medan Kota. Saat ini sambung dia, pihaknya masih akan melakukan upaya pengembangan, untuk mendapatkan pemilik dari mesin tersebut. "Saat ini kita masih berupaya melakukan proses pengembangan," tukasnya.

(YY/JG)

Baca Juga

Rekomendasi