Polres Batubara Bentuk Tim Gabungan Selidiki Persoalan Tanah Timbul

Polres Batubara Bentuk Tim Gabungan Selidiki Persoalan Tanah Timbul
Ketum Gemkara, Khairul Muslim (dua kiri) didampingi Sekretaris, Umum Syarkowi Hamid dan Ketua Harian, Zulkarnain Achmad, menyerakan dokumen pertanahan kepada Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, akan membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dalam persoalan tanah timbul di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Tim gabungan yang terdiri dari Sat Intel dan Sat Reskrim Polres Batubara akan ditugaskan melakukan penyelidikan sejauh mana dugaan aktivitas jual beli tanah timbul di Kecamatan Medang Deras.

"Saya tidak punya kepentingan, saya akan berdiri tegak lurus. Soal tanah milik negara prinsipnya adalah punya negara dan akan dikembalikan ke negara," tegas Ikhwan Lubis didampingi Kasat Intel, AKP Feri Kusnadi, Selasa (21/1).

Ikhwan menegaskan jika dalam penyelidikan nanti ditemukan ada pelanggaran hukum di atas tanah timbul, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

"Buat apa saya tanah, saya juga tidak mau punya banyak tanah, lebih baik saya membangun pesantren daripada saya diberikan tanah. Takut saya karena berurusan dengan Tuhan", tegasnya.

Sebelumnya Ketua Umum Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara (Gemkara), Khairul Muslim, melaporkan dugaan pelanggaran atau penyerobotan tanah timbul seluas 386 hektare di Desa Pematang Nibung dan Desa Durian, Kecamatan Medang Deras.

Gemkara meminta Polres Batubara agar menghentikan operasional alat berat di tanah tersebut.

Khairul yang merupakan wartawan senior juga meminta Kapolres Batubara agar mempertajam fungsi intelijen guna melakukan pencegahan terhadap persoalan hukum di Kabupaten Batubara.

(AP/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi