Rekrutmen PPK, Panwaslih Medan Timur Buka Posko Pengaduan

Rekrutmen PPK, Panwaslih Medan Timur Buka Posko Pengaduan
Ketua Panwaslih Medan Timur, M. Taufiq Hidayah Tanjung (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Medan Timur membuka posko pengaduan terkait rekrutmen penyelenggara ad hoc di tingkat kecamatan.

Ketua Panwaslih Medan Timur, M. Taufiq Hidayah Tanjung, mengatakan posko ini dibuat dengan tujuan untuk menerima masukan dan informasi dari masyarakat terkait calon anggota PPK di Kecamatan Medan Timur.

"Salah satu faktor utama kesuksesan Pilkada Kota Medan tahun 2020 adalah terpilihnya penyelenggara di tingkat kecamatan yang berintegritas dan berkapasitas serta tidak berafiliasi ke calon tertentu," ujar Taufiq, Selasa (21/1).

Brosur posko pengaduan Panwaslih Medan Timur
"Maka sangat perlu kita mendapatkan informasi dan masukan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan," sambungnya.

Lebih lanjut Taufiq menyebut bahwa pihaknya juga akan menginformasikan kepada masyarakat nama-nama calon anggota PPK yang mendaftar di Kecamatan Medan Timur.

"Panwaslih Medan Timur juga telah menyiapkan call center untuk informasi yang diberikan melalui sambungan elektronik di nomor 0823 8344 4283," tukasnya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi