Jika Aturan Terbit, Pemkab Palas Siap Rumahkan Pegawai Honorer

Jika Aturan Terbit, Pemkab Palas Siap Rumahkan Pegawai Honorer
Sekretaris Daerah Padang Lawas, Arpan Nasution (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padang Lawas - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) segera merumahkan pegawai honorer jika ada aturan atau surat dari pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer yang sudah disepakati dengan Komisi II DPR RI.

Sekretaris Daerah Padang Lawas, Arpan Nasution mengatakan, selama belum ada aturan atau surat dari pemerintah pusat, Pemkab Palas masih tetap memakai pegawai honorer.

"Oh iyalah, Pemkab Palas belum bisa membuat kebijakan terkait honorer ini, tapi kalau sudah ada aturan atau surat edaran dari pusat, iya kita ikuti," kata Arpan kepada Analisadaily.com, Selasa (28/1).

Jika penghapusan tenaga honorer terjadi dan aturan sudah sampai ke Pemkab Padang Lawas, Arpan menegaskan bahwa pihaknya segera melaksanakan aturan tersebut.

"Saya belum bisa banyak memberikan keterangan soal bakal penghapusan tenaga honorer tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini Pemkab Palas tidak lagi menambah tenaga honorer untuk dipekerjakan di instansi pemerintahan.

Ketika dikonfirmasi mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang sudah melaporkan pemberhentian tenaga honorer, Arpan mengatakan baru satu OPD yaitu Dinas Keluarga Berencana (KB).

"Baru satu, yang lain belum ada melaporkan," tukasnya.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi