Pemerintah Tidak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS

Pemerintah Tidak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS
Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berunjuk rasa dengan membawa poster di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/2). Mereka menolak rencana pemulangan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS kembali ke In (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Analisadaily.com, Bogor – Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan Warga Negara Negara (WNI) yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, sermasuk jaringan ISIS. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dilansir dari Antara, Manfud menjelaskan, keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia dari ancaman tindak terorisme. Berdasarkan data, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas.

“Kalau teroris lintas batas pulang, bisa menjadi virus baru yang membuat 267 juta masyarakat Indonesia merasa tidak aman,” kata Mahfud, usai rapat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

Sekitar 689 WNI teroris lintas batas tersebut berada di sejumlah negara. Pendataan mengenai latar belakang dan peran para teroris tersebut masih didata oleh Pemerintah. Mereka di antaranya berada di Turki, Afghanistan, dan Suriah.

“Data lebih valid tentang jumlah dan identitas yang dianggap terlibat terror, bergabung dengan ISIS juga akan dihimpun Pemerintah,” ujarnya.

Diungkapkan Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun, yang termasuk teroris lintas batas itu, akan dipertimbangkan untuk memulangkannya. Sebab, dipertimbangkan setiap kasus.

“Apakah anak itu di sana ada orang tuanya, atau tidak,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi