Permasalahan Anak dan Ibu Diselesaikan di Kantor Kepala Desa

Permasalahan Anak dan Ibu Diselesaikan di Kantor Kepala Desa
Permasalahan keluarga diselesaikan di Kantor Kepala Desa (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Personel Bhabinkamtibmas Desa Bangun Sari Baru Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang, Aipda Edwin Sasmito, menyelesaikan permasalahan anak dan ibu kandung di Kantor Kepala Desa.

Informasi dihimpun Analisadaily.com, Rabu (19/2), permasalahan terjadi pada Selasa (18/2) pukul 08.00 WIB dilakukan oleh TAS (23) yang khilaf melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya, S (53) dengan cara menyikut mengunakan tangannya sebanyak dua kali, yang mengakibatkan bengkak di bagian kening.

“Perlakuan tersebut didasari hanya karena merasa iri melihat ibunya telah mencium adiknya,” kata Edwin.

Pada malam harinya, pukul 20.40 WIB, perangkat Desa Bangun Sari Baru didampingi personel Bhabinkamtibmas melakukan pemecahan/penyelesaian masalah dengan mengedepankan mencari solusi terbaik.

Sehingga tercapailah mufakat antara ibu dan anak serta keluarganya dengan membuat surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak, dan juga diketahui Kepala Dusun IX, Desa Bangun Sari Baru, Septia Nanda, serta Bhabinkamtibmas.

“Saya memberikan nasihat supaya jangan mengulangi perbuatan memukul terhadap ibu. Apabila terulang, maka akan dibawa langsung ke kantor polisi untuk diproses secara hukum,” ucapnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi