Pengelolaan Dana Otsus Dinilai Belum Maksimal dan Fokus

Pengelolaan Dana Otsus Dinilai Belum Maksimal dan Fokus
Teuku Neta Firdaus dan Presiden Jokowi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Akibat pengelolaan puluhan triliun dana otonomi khusus (Otsus) yang selama ini belum maksimal dan fokus, menyebabkan angka kemiskinan di Provinsi Aceh masih tinggi.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN 2020 yang ditandatangani Presiden Jokowi, di pasal 14 menyebutkan dana otonomi khusus untuk Papua Rp 8,4 triliun (untuk Provinsi Papua Rp 5,8 triliun dan Papua Barat Rp 2,5 triliun) plus dana tambahan infrastruktur Rp 4,6 triliun (dibagi untuk Papua Rp 2,8 triliun dan Papua Barat Rp 1,8 triliun), maka total dana Otsus yang diterima provinsi paling timur itu sebesar Rp 13 triliun.

Kemudian, dana Otsus untuk Aceh Rp 8,3 triliun pada tahun 2020. Ironisnya dana Otsus yang sudah bertahun-tahun dikucurkan pusat, tapi belum mampu melepaskan status Aceh sebagai provinsi termiskin (nomor 6 angka kemiskinan terbesar secara nasional), Papua (nomor 1 angka kemiskinan terbesar secara nasional), dan Papua Barat (nomor 2 angka kemiskinan terbesar secara nasional).

“Mengapa angka kemiskinan di tiga daerah itu masih besar? Secara garis besar karena pengelolaan dana Otsus belum maksimal dan fokus,” kata Direktur Eksekutif The Jokowi Center, Teuku Neta Firdaus, Senin (24/2) di Jakarta.

Teuku Neta mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo pada Kenduri Kebangsaan di Bireuen, Sabtu (22/2), yang mewanti-wanti jajaran Pemerintah Aceh agar menggunakan APBD se-efektif mungkin. Dengan APBD Aceh Rp 9 triliun dan dana Otsus Rp 8 triliun, total Rp 17 triliun seharusnya angka kemiskinan Aceh bisa ditekan lebih rendah lagi, tapi angka kemiskinan malah cukup besar, mencapai 15 persen.

“Tepat sekali penegasan Presiden Jokowi yang meminta daerah melakukan pengelolaan dana belanja daerah dengan baik, bersih, dan akuntabel. Presiden mengingatkan Pemerintah Aceh perihal optimalisasi pengelolaan dana tersebut, bagaimana government-nya, apakah APBD itu tepat sasaran, bermanfaat untuk rakyat, dirasakan oleh rakyat. Hal-hal ini yang menjadi tanda tanya Pak Jokowi,” ungkap Teuku Neta yang juga pegiat anti korupsi.

Teuku Neta menyatakan, pidato Presiden Jokowi seharusnya menjadi tamparan bagi daerah yang menerima dana Otsus, namun gagal mengentaskan angka kemiskinan.

“Sejak 2008 hingga 2020, total dana Otsus yang diterima Aceh yakni Rp 81,4 triliun, namun Aceh masih nomor 1 termiskin di Sumatera dan nomor 6 termiskin di Indonesia. Tentu hal ini ada yang salah dalam pengelolaan dana Otsus,” jelasnya.

Baca Juga

Rekomendasi