Abu Daud Zamzamy Terpilih Jadi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh

Abu Daud Zamzamy Terpilih Jadi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Teungku Muhammad Daud Zamzamy (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Teungku Muhammad Daud Zamzamy (Abu Daud) diangkat menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh sisa masa bakti 2017-2022 setelah secara aklamasi disepakati dalam rapat pimpinan khusus menggantikan Alm. Teungku Muslim Ibrahim yang meninggal Desember 2019 lalu.

Selanjutnya posisi Wakil Ketua I MPU Aceh yang sebelumnya diduduki Abu Daud digantikan Teungku Faisal Ali yang sebelumnya Wakil Ketua II MPU Aceh. Teungku Hasbi Albayuni yang sebelumnya Wakil Ketua III MPU Aceh kini menduduki posisi Wakil Ketua II MPU Aceh.

Untuk mengisi kekosongan Wakil Ketua III MPU Aceh, seluruh anggota MPU Aceh melakukan pemilihan suara dalam sidang paripurna khusus - I Tahun 2020.

"Setiap anggota MPU menulis tiga nama untuk dicari tiga orang suara terbanyak untuk dijadikan calon," ujar Teungku Faisal Ali selaku pimpinan sidang, Selasa (10/3).

Setelah pemilihan suara, Teungku Muhibbuththabary disahkan menjadi Wakil Ketua III MPU Aceh yang mengungguli dua calon lainnya yaitu Teungku Azman Ismail dan Teungku Gani Isa.

Setelah terpilihnya Teungku Muhibbuththabary, maka anggota MPU Aceh kembali melakukan pemilihan suara untuk menjadi anggota MPU Aceh Pengganti Antar Waktu (PAW) utusan provinsi.

Dengan mengusung tiga nama yang telah dilakukan uji dan lulus baca terjemahan kitab yaitu Teungku Sulfanwandi Hasan, Teungku Mutiara Fahmi Razali, dan Teungku Faisal Muhammad Nur.

Pimpinan sidang Teungku Faisal Ali mengetuk palu tanda disahkannya Teungku Mutiara Fahmi Razali menjadi anggota MPU Aceh PAW utusan provinsi.

Di waktu yang sama seluruh anggota MPU Aceh juga melakukan pemilihan suara untuk mengisi kekosongan anggota MPU Aceh utusan Kota Lhokseumawe.

Setelah dilakukan uji dan lulus baca terjemahan kitab sebagaimana tata tertib MPU Aceh, MPU Kota Lhokseumawe mengusulkan tiga nama calon yaitu Teungku Asnawi Abdullah, Teungku HM. Nasir dan Teungku Abdullah A. Gani.

Dalam pemilihan, Teungku Asnawi Abdullah unggul dan disahkan menjadi Anggota MPU Aceh PAW sisa masa bakti 2017-2022 menggantikan Alm. Teungku Hamdani yang juga telah meninggal dunia.

"Dengan terpilihnya PAW ini nantinya bisa melengkapi kepengurusan MPU Aceh berjumlah 47 orang," ujar Teungku Hasbi Albayuni, Wakil Ketua MPU Aceh saat membuka sidang.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi