Cegah Penyebaran COVID-19, Unimed Berlakukan Sistem Work From Home

Cegah Penyebaran COVID-19, Unimed Berlakukan Sistem Work From Home
Unimed (Internet)

Analisadaily.com, Medan - Universitas Negeri Medan (Unimed) menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai akademik dan non-akademik.

Hal tersebut dilakukan sesuai surat edaran Rektor Unimed, Dr Syamsul Gultom, dengan nomor 00947/UN3 3/SE/2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona COVID-19.

"Semua kegiatan dan pelaksanaan tugas layanan akademik dan non akademik dikerjakan di rumah masing-masing atau bekerja dari rumah. Petunjuk lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan pimpinan lembaga atau unit kerja masing-masing, dan ‎sistem bekerja WFH berlaku sejak 27 Maret hingga ‎17 April 2020," kata Kepala Humas Unimed, M Surip, Jumat (27/3).

Surip menuturkan, pimpinan dan fungsionaris di lingkungan Unimed dapat hadir apabila dianggap penting untuk menunjang layanan akademik. Namun, tetap menerapkan tindakan kewaspadaan pencegahan.

"Petugas satuan pengamanan atau satpam, petugas kebersihan, pengelola sistem informasi dan pengelola keuangan tetap hadir dengan menerapkan sistem kerja secara bergantian," tuturnya.

Berdasarkan Surat Edaran Rektor UNIMED nomor : 0809/UN.33/SE/2020 bahwa pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya harus tetap dilaksanakan secara daring (online) melalui SIPDA (ltttp://sipdaunimed.ac.id) atau aplikasi lainnya seperti Edmodo, Schoalogy, Google Classroom dan sejenisnya. Pelaksanaan bimbingan tugas akhir mahasiswa dapat dilaksanakan secara daring (online).

"Dosen dan Tenaga Kependidikan tidak diwajibkan untuk mengisi daftar hadir elektronik," terang Surip.

Selama masa pencegahan ini, semua warga Unimed, yakni dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan diimbau untuk menghindari aktivitas di luar rumah.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi