Kepala Dinas Kominfo Samosir Immanuel Sitanggang. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir resmi mengubah pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan sistem kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) mulai Rabu (15/4/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Samosir, Immanuel Sitanggang, Kamis (16/4/2026) kepada Analisadaily.com memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Ia menegaskan sejumlah sektor tetap bekerja penuh dari kantor.
Beberapa di antaranya adalah BPBD, Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup yang menangani layanan kebersihan dan persampahan. Selain itu, instansi pelayanan langsung seperti Disdukcapil, DPMPTSP, serta fasilitas kesehatan termasuk RSUD dr. Hadrianus Sinaga, puskesmas, dan laboratorium kesehatan daerah juga tetap beroperasi normal. Tak hanya itu, sektor pendidikan dari tingkat PAUD hingga SMP/sederajat, serta Badan Pendapatan Daerah turut dikecualikan dari kebijakan WFH. Dengan penerapan pola kerja baru ini, Pemkab Samosir berharap tercipta sistem kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (TN) (WITA)











