Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Samosir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (31/8/2026).
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, dokumen KUA-PPAS selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam APBD 2027.
Vandiko menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Samosir, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara simultan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
“Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Samosir, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta TAPD yang telah bekerja dan melakukan pembahasan secara simultan hingga tercapainya kesepakatan bersama,” ujar Vandiko.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam setiap tahapan pembahasan APBD, sehingga anggaran daerah dapat diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Samosir.
Setelah KUA-PPAS disepakati, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(TN)(WITA)