Analisadaily.com, Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat langkah preventif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Pemkab Samosir menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang diikuti guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP dan SMA serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (7/7/2026).
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yakni KBO Reskrim Polres Samosir Darmono Samosir, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sari, serta Syahrial Lubis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Sumatera Utara.
Mewakili Bupati Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang mengatakan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, guru BK memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan peserta didik sehingga mampu mengenali perubahan perilaku maupun persoalan yang dialami anak sejak dini.
"Anak-anak adalah aset masa depan daerah. Karena itu, setiap potensi kekerasan harus dicegah sedini mungkin melalui kepedulian bersama. Guru BK diharapkan menjadi tempat anak bercerita sekaligus pendamping yang mampu memberikan solusi sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius," ujar Hotraja.
Ia juga mengingatkan bahwa meningkatnya kasus perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya harus menjadi perhatian bersama. Pendekatan yang humanis, komunikasi yang baik, dan kepedulian terhadap kondisi sosial anak dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Mengangkat falsafah Batak Anakkon Hi Do Hamoraon Di Au, Hotraja mengajak seluruh pihak menjadikan anak sebagai kekayaan paling berharga yang harus dijaga dan dipersiapkan menjadi generasi unggul menuju Samosir yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
KBO Reskrim Polres Samosir Darmono Samosir menekankan pentingnya peran guru BK dan Satgas PPA dalam mendeteksi persoalan sejak dini.
Menurutnya, kedekatan dengan anak menjadi kunci untuk mencegah persoalan berkembang hingga masuk ke ranah pidana.
"Bangun komunikasi yang baik dengan anak. Jadilah tempat mereka mengadu. Bila ada persoalan, mari diselesaikan bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebelum berujung pada proses hukum," katanya.
Senada dengan itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sari mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh diabaikan. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak serta mendorong orang tua mengedepankan pola asuh yang penuh kasih sayang dan komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Syahrial Lubis memaparkan perkembangan kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara sekaligus mendorong seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Samosir untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan perlindungan anak.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir Friska Situmorang berharap para guru BK dan anggota Satgas PPA mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Samosir sebagai Kabupaten Layak Anak.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada anak, Pemerintah Kabupaten Samosir juga telah menyediakan layanan pengaduan HORAS (Halo Respon Anak Samosir) yang dapat dihubungi melalui nomor 0812-6589-0540.
Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti. (TN)(WITA)











