Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Fokus Selamatkan Aset Daerah dan Dukung PAD

Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Fokus Selamatkan Aset Daerah dan Dukung PAD
Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Fokus Selamatkan Aset Daerah dan Dukung PAD (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Samosir – Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir memperpanjang kerja sama penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) yang berlangsung di Lobi Lantai II Kantor Bupati Samosir, Kamis (18/6/2026).

Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Satria Irawan. Penandatanganan turut disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Balige Anita Silitonga, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, jajaran pimpinan OPD, staf ahli, asisten, serta para camat.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengatakan, perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen kedua institusi dalam memperkuat koordinasi dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Vandiko, kerja sama yang telah berjalan sebelumnya memberikan manfaat nyata bagi Pemkab Samosir, terutama dalam pengamanan aset daerah dan pendampingan berbagai proyek strategis.

"Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan selama ini sangat membantu pemerintah daerah, mulai dari pengamanan aset hingga pembangunan sejumlah proyek strategis seperti TPA, IPLT, dan Waterfront City," ujar Vandiko.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat menindaklanjuti nota kesepakatan tersebut melalui perjanjian kerja sama yang lebih teknis sesuai kebutuhan masing-masing. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Satria Irawan menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara guna memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan hukum yang muncul, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui mitigasi risiko hukum dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.

"Kami ingin seluruh perangkat daerah memanfaatkan kerja sama ini dengan baik, terutama dalam memperoleh pendapat hukum atau legal opinion sebelum mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum," kata Satria.

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Samosir dalam mendukung penyelamatan aset daerah, termasuk menindaklanjuti aset-aset yang telah berkekuatan hukum tetap untuk dikembalikan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Samosir.

Melalui perpanjangan nota kesepakatan ini, Pemkab Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah. (TN)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi