KAI Divre I Sumut Batasi Kapasitas Perjalanan Kereta Api Hanya 50 Persen

KAI Divre I Sumut Batasi Kapasitas Perjalanan Kereta Api Hanya 50 Persen
Kereta api (Anaisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut melakukan pembatasan perjalanan kereta api untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. PT KAI membatasi kapasitas kereta api untuk kereta menengah menjadi hanya 50 persen okupansi saja.

“Mulai 2 April 2020, KAI Divre I Sumut menerapkan pembatasan kapasitas penumpang untuk kereta api jarak menengah menjadi hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk secara keseluruhan,” kata Vice Presiden PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Jumat (3/4).

Di dalam kereta api jarak menengah, akan dilakukan upaya-upaya untuk mendukung penerapan physical distancing sebagai salah satu tindakan pencegahan penyebaran COVID-19. Di atas kereta api dan stasiun-stasiun sudah diberlakukan penerapan pishycal distancing dan sosial distancing.

“Akan ada petugas KA yang mengatur jarak satu penumpang dengan penumpang lainnya. Minimal jarak penumpang satu dengan lainnya satu meter. Jika ada penumpang yang berdekatan, petugas KA akan memindahkannya.Di Divre I Sumut, kereta api yang terdampak seperti Sribilah, Putri Deli dan Siantar Ekspress,” terangnya.

Upaya lain untuk mencegah penyebaran virus corona saat ini pengurangan jumlah perjalanan kereta api perharinya, yakni untuk perjalanan kereta api jarak menengah dan lokal sebanyak 20 perjalanan dari 52 perjalanan, dan 32 perjalanan kereta api perhari yang masih beroperasi.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi