Polsek Beringin Tangkap Dua Pencuri Kabel PLN

Polsek Beringin Tangkap Dua Pencuri Kabel PLN
Kedua pencuri kabel yang ditangkap polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Beringin - Petugas dari Polsek Beringin Polresta Deli Serdang meringkus dua orang spesialis pencuri kabel listrik milik PLN.

Masing-masing tersangka berinisial NAP (22) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dan AP (28) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (4/4) sekira pukul 04.30 WIB petugas mendapat informasi bahwa ada dua orang pria yang sedang memanjat tiang listrik dan memotong kabel tembaga di Dusun Banjar Negoro B, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin.

Selanjutnya tim berangkat dan melihat dua pria sedang memotong kabel tembaga. Polisi pun menyuruh keduanya turun dan membawanya ke Mapolsek Beringin. Dari tangan kedua pelaku diamankan dua kunci pas ring dan satu tang potong.

"Kedua pelaku spesialis pencuri kabel PLN sudah kita amankan, dan selanjutnya masih akan dimintai keterangan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing.

Dari keterangan keduanya, mereka juga pernah melakukan pencurian kabel tembaga dari tiang listrik yang terletak di Desa Sidodadi milik CV Akar Jaya, Sabtu (21/3) dan membawa kabur kabel sepanjang 80 meter.

"Pihak CV Akar Jaya juga sudah membuat laporan resmi terhadap kasus pencurian kabel tembaga kepada kami," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi