Sesuai Profesi dan Prosedural Agar Tetap Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

Sesuai Profesi dan Prosedural Agar Tetap Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat
Sesuai Profesi dan Prosedural Agar Tetap Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Kegiatan Mitigasi adalah merupakan program Polri sehingga ada upaya cegah dan tangkal perilaku menyimpang personel dapat terhindar.

Hal itu disampaikan Kasi Propam Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Adi Santika selaku Ketua Tim Mitigasi saat berkunjung ke Mapolsek Tanjung Beringin untuk memberikan arahan kepada personel tentang pembinaan etika profesi Polri dalam rangka pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komite kode etik Polri, Selasa (10/10) bertempat di aula Polsek Tanjung Beringin.

Lebih lanjut, Adi Santika didampingi Kanit Propam, Aiptu Junadi, dihadapan Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing, para Kanit dan personel, menyebutkan, agar seluruh personel, sesuai profesi dan prosedural tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang melapor dan meminta pelayanan hukum, sehingga dengan upaya pelayanan yang baik.

“Kepada seluruh personel agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang melapor dan meminta pelayanan hukum, sehingga dengan upaya pelayanan yang baik masyarakat akan merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pelayanan, pengayom dan peegak hukum,” sebut Adi.

Kemudian, kata Adi kepada personel Polsek Tanjung Beringin apabila ada permasalahan silahkan berkoordinasi dengan Kapolsek dan silahkan juga berkoordinasi dengan Kasi Propam, sehingga kejelasan penanganan pelanggaran disiplin dan KKEP memiliki kepastian hukum supaya bila personel nantinya pada UKP atau pengembangan karier tidak ditemukan hambatan administrasi, hal untuk menyikapi perkembangan situasi dan dinamika kemajuan ITE, adanya viralisasi Polri dalam suatu perbuatan yang melanggar disiplin, kode etik maupun tersandung dengan pidana.

“Maka dalam kesempatan ini kami berpesan laksanakan kinerja sesuai prosedur, layani dan tangani setiap permasalahan warga masyarakat sesuai ketentuan aturan hukum. Hindari permasalahan sekecil apapun, tarik minat dan simpati masyarakat, sehingga Polri berkenan di hati setiap warga masyarakat,” ajak Kasi Propam mengakhiri arahannya.

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing, mengucapkan selamat datang kepada Kasi Propam Polres Sergai di Polsek Tanjung Beringin untuk memberi arahan maupun penyuluhan kepada personel Polsek Tanjung Beringin pada kegiatan Mitigasi, sehingga personel dapat terhindar dari Garllin dan pelanggaran kode etik.

Kepada anggota, Kapolsek mengajak untuk mencermati arahan bimbingan penyuluhan dari tim Kasi Propam dan Kanit Propam Polres Serdang Bedagai.

“Semoga arahan maupun masukkan yang diberikan kepada kita menjadi pedoman kerja, menambah ilmu dan wawasan kita untuk lebih baik lagi ke depannya pada pelaksanaan tugas, sehingga tidak ditemukan adanya penyimpangan prilaku yang bertentangan dengan tugas kepolisian,” ajak Tiobat.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi