Polres Sergai Musnahkan 28 Kilogram Sabu, Tangkap 2 Tersangka

Polres Sergai Musnahkan 28 Kilogram Sabu, Tangkap 2 Tersangka
Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan, memusnahkan sabu di lapangan basket Mako Polres Sergai, Senin (22/5). (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Kepolisian Resor Serdang Bedagai memusnahkan 28 kg narkotika jenis sabu-sabu di lapangan basket Mako Polres Sergai, Senin (22/5).

Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Sergai Senin (1/5) lalu di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Serta mengamankan dua tersangka, masing-masing berinsial Sl, warga Aceh dan RA warga Kota Medan. Sedangkan sabu yang akan dimusnahkan 27.832 gram dan 168 gram disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan. Lalu dikirimkan ke Labfor Polda Sumut.

"Tentunya ini diharapkan menjadi titik balik bagi kita semua untuk memerangi narkoba di Serdang Bedagai serta menjadi momen kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional ini," kata Oxy.

Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Umar Yusri Tambunan, mengatakan Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi yg luar biasa dengsn pengungkapan kasus ini dan merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai.

"Oleh karena itu,mari kita semuavmemerangi narkoba secara bersama-sama karena narkoba adalah musuh kita bersama," kata Adlin.

(BAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi