Patroli Kota Polresta Banda Aceh Bubarkan Ratusan Pembalap Liar

Patroli Kota Polresta Banda Aceh Bubarkan Ratusan Pembalap Liar
Patroli Kota Polresta Banda Aceh (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Patroli Kota Polresta Banda Aceh membubarkan aksi balapan liar yang melibatkan sekitar 300 pembalap. Desingan suara kendaraan roda dua milik para pembalap liar ini sangat meresahkan warga yang sedang melaksanakan ibadah dalam bulan suci Ramadan 1441 H.

Selain melakukan balap liar seperti malam lainnya sebelum Ramadan, kini juga terlihat balapan yang dilakukan oleh para remaja dan pemuda di jalan pelabuhan Ulee – Lheue dan Jalan Mr. Muhammad Hasan kawasan Batoh, Banda Aceh.

Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi, mengatakan aksi yang sudah sangat meresahkan ini butuh tenaga personiel untuk pembubaran.

"Kegiatan yang dilakukan para remaja ini sudah sangat meresahkan warga sekitar area yang mereka lakukan aksi balap liar, terutama di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, Banda Aceh dan juga lingkungan warga lainnya," ujar Kasat Sabhara, Sabtu (25/4).

Menjelang subuh tadi pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa ada aksi balap liar sekitar 250 – 300 unit kendaraan roda dua di kawasan Batoh, Banda Aceh, dan responsif personel Patroli Kota 10.32 langsung membubarkan kegiatan yang meresahkan tersebut.

Selain itu, partisipasi warga setempat sangat diharapkan untuk mendukung Polri dalam menjaga harkamtibmas yang salah satunya membubarkan aksi balap liar, dimana saat ini masa pandemi COVID-19, tapi masih ada kegiatan seperti itu yang sudah jelas tidak mematuhi seruan dari Forkopimda.

Di saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa melawan hawa nafsu dan juga dalam kondisi pandemi COVID-19, perlu kontrol dari orang tua terhadap anaknya dalam kegiatan keseharian.

Apabila belum memiliki SIM, maka kewajiban orang tua untuk melarang mereka sebelum dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian di lapangan.

"Ke depan kami akan mengambil tindakan terhadap pengendara sepeda motor tersebut, dan juga akan kami lakukan penilangan serta teguran bagi orang tuanya sehingga sadar perbuatan yang dilakukan oleh sang anak telah meresahkan masyarakat," pungkas Yusuf Hariadi.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi