Kenaikan Harga Bawang Merah di Saat Panen Dinilai Tidak Wajar

Kenaikan Harga Bawang Merah di Saat Panen Dinilai Tidak Wajar
Panen bawang merah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Harga kebutuhan pokok kembali merangkak naik di tengah pandemi COVID-19. Salahsatu harga kebutuhan pokok yang naik adalah bawang merah. Harga beli di pasaran mencapai Rp 50.000 per kilogram dari Rp 30.000 sebelumnya.

"Padahal pada Sabtu 2 Mei 2020 kemarin Gubsu baru saja panen 16 ton bawang merah di STM Hulu Deliserdang," kata Presidium Medan Jurnalis Club (MJC) Muhammad Asril, Selasa (5/5).

Asril menyebut, dalam panen itu Gubsu berharap agar harga bawang merah bisa bisa stabil.

"Artinya ada kepala instansi yang tidak bisa mewujudkan harapan dan visi misi Gubsu. Yakni Dinas Tanaman Pangan dikepalai Dahler Lubis dan Disperindag dipimpin Zonny Waldi," sebutnya.

Asril berujar, kenaikan harga bawang merah di saat panen adalah hal yang tak wajar.

"Baru saja panen tapi harga malah membumbung tinggi. Ini ironi. Apakah ada kesengajaan membiarkan mafia bermain agar impor lagi?" ucapnya.

Di sisi lain, harga cabai merah malah terjun ke harga Rp 14.000 per kilogramnya.

"Yang dimaksud stabil itu kan terjangkau pembeli dan tidak merugikam petani," ujarnya.

Asril mengingatkan agar Gubsu benar-benar mengontrol kinerja bawahannya. Apalagi ini di tengah pandemi COVID-19 yang sensitif bagi perekonomian rakyat.

"Beri amanah ke orang yang mengerti bidangnya. Kami tak melihat ada kinerja yang banyak berdampak ke rakyat di dinas perindustrian dan perdagangan," sebut Asril.

Sebelumnya Asril juga menyoroti harga gula putih yang menggila di pasaran. Harganya sempat bertahan lama di angka Rp 20.000 per kilogram.

Dia menyoroti itu karena harga gula naik menjelang impor gula dari India sebanyak 495 ribu ton akhir April 2020. Kini harga gula mulai berangsur turun menjadi Rp 18.000 tiap kilogram.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi