Warga Menolak Penguburan Seorang Pasien Diduga PDP Covid-19

Warga Menolak Penguburan Seorang Pasien Diduga PDP Covid-19
Masyarakat Desa Salit menolak jenazah seorang warga (Analisadaily/Alex Ginting)

Analisadaily.com, Kabanjahe - Sejumlah warga Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo menolak penguburan seorang perempuan berinisial SUT (53) warga asal Desa Sikeben, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/5).

Korban yang belakang tinggal di Jalan Mahkamah Medan, beberapa hari lalu berkunjung ke Kabanjahe untuk menemui anaknya.

Namun ia sempat mengalami sesak napas sehingga dibawa ke Rumah Sakit Efarina.

Hari Minggu (24/5) lalu SUT dibawa keluarganya pindah ke RSU Kabanjahe dan disebutkan mengalami gejala sesak napas.

Hari ini sekitar pukul 08.30 WIB ia meninggal dunia. Pihak RSU Kabanjahe dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karo sejak pukul 09.00 WIB telah mempersiapkan penguburan secara protokol Covid-19 ke TPU Salit. Jenazah korban pun diberangkatkan sekitar pukul 14.00 WIB menuju lokasi pemakaman.

Namun puluhan warga Desa Salit yang spontan tiba di pemakaman itu secara tegas menolak penguburan SUT dengan alasan Pemkab Karo belum pernah mensosialisasikan perubahan status TPU Salit menjadi pemakaman korban virus Covid-19.

Plh. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, Martin Sitepu dan Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono, sempat menenangkan dan memberi penjelasan kepada masyarakat.

Namun warga tetap menolak dengan alasan sosialisasi perubahan status TPU menjadi tempat penguburan korban Covid-19 belum ada.

"Mungkin saja SK Bupati Karo tentang perubahan status ini juga belum ada," kata seorang warga Salit di lokasi pemakaman.

Karena dialog tidak menghasilkan kesepakatan, tim Gugus Tugas Covid-19 Karo akhirnya membawa kembali jenazah korban ke RSU Kabanjahe.

Ambulance tiba sekitar pukul 18.00 WIB di depan kamar mayat RSU Kabanjahe. Sedangkan tim Gugus Tugas sampai berita ini diturunkan masih melakukan rapat.

Sementara Kepala Desa Sikeben, Piter Tarigan, yang dikonfirmasi via seluler dengan tegas menolak penguburan jenazah SUT di desanya.

Meski almarhumah masih terdaftar sebagai warga Desa Sikeben, namun menurutnya warga menolak jenazahnya dimakamkan di desa mereka.

"Maka saya juga tidak berani menerima untuk dikebumikan di Sikeben. Entahpun korban meninggal belum tentu karena Covid-19, tapi tahulah warga saat ini. Karena warga takut dan menolak maka saya juga tidak berani menerimanya," jelas Piter.

(ALEX/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi