New Normal: Guru Wajib Miliki Sertifikat Rapid Test

New Normal: Guru Wajib Miliki Sertifikat Rapid Test
Walikota Tebingtinggi, UZ Hasibuan, usai menerima bantuan dari Bank Sumut Tebingtinggi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Memasuki tahun ajaran baru sekolah, Pemerintah Kota Tebingtinggi akan memberlakukan ketentuan guru mengajar wajib memiliki sertifikat sehat bebas Covid-19 hasil rapid test.

"Memasuki era New Normal dan pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang akan dimulai tahun ajaran baru. Kita akan memberlakukan ketentuan memiliki sertifikat bebas corona, hasil rapid test kepada seluruh guru yang ada," kata Walikota Tebingtinggi, UZ Hasibuan, usai menerima bantuan dari Bank Sumut Tebingtinggi di ruang kerja walikota lantai 4 Gedung Balai Kota, Rabu (27/5).

Umar menguraikan, ada sekitar 2.386 guru di Kota Tebingtinggi nantinya yang akan dilakukan pemeriksaan rapid test sebelum memasuki atau dimulainya tahun ajaran baru pendidikan di sekolah.

Selain guru, Pemerintah Kota Tebingtinggi juga akan memberlakukan wajib masker kepada semua siswa saat jam belajar di sekolah. Tentunya, para siswa tersebut harus memiliki masker lebih dari satu agar bisa dipakai secara bergantian setiap hari.

"Karena itu, ini adalah menjadi bagian yang sangat penting bagi kita dan itu membutuhkan dana yang cukup besar untuk membelinya. Ini adalah salah satu bagian yang menurut saya menjadi pembiayaan atau pos yang tinggi bagi daerah-daerah termasuk alat pelindung diri (APD)," jelas Umar.

Mulai saat ini kita harus membiasakan diri untuk memakai masker, jaga jarak atau antre dan mencuci tangan.

"Jadi, New Normal itu adalah menjalankan kebiasaan yang sudah kita lakukan ini menjadi sebuah kebudayaan kita. Menghilangkan budaya-budaya yang ada seperti, berjabat tangan berpelukan cium pipi kiri pipi kanan. Itu kita sudah mulai tinggalkan, itu menjadi bagian yang penting kita sampaikan," kata Umar.

Sebelumnya, Walikota Tebingtinggi bersama para asisten, Kepala BPBD Wahit Sitorus, Kadis Kominfo Dedi P Siagian, Inspektorat, Kepala BPK-PAD menerima bantuan uang tunai sebesar Rp112.220.796 dari Bank Sumut Cabang Tebingtinggi.

Kepala Cabang Bank Sumut Tebingtinggi, Suwandi mengatakan, bantuan ini sengaja diserahkan berbentuk tunai agar pemerintah kota dapat memanfaatkannya untuk hal yang lebih penting sesuai dengan yang dibutuhkan atau diprioritaskan saat ini.

(CHA/BR)

Baca Juga

Rekomendasi