Zona Hijau, Pakpak Bharat Tidak Perlu PSBB

Zona Hijau, Pakpak Bharat Tidak Perlu PSBB
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Asren Nasution memimpin rapat terkait berakhirnya masa siaga 29 Mei 2020. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pakpak Bharat - Kabupaten Pakpak Bharat merasa tidak perlu menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) karena berada zona hijau. Namun pemerintah kabupaten tetap mempertahankan status perpanjangan siaga darurat.

Penegakan protokol kesehatan dengan mewajibkan warga pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan juga terus disosialisasikan.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jalan Berutu, MM menjelang berakhirnya masa siaga darurat pandemi Covid-19 di Posko Utama Gugus Tugas Kompleks Pendopo Bupati di Salak Rabu, (27/5) juga memaparkan presentase terkait perkembangan Covid-19 di Pakpak Bharat.

"Sementara ini PSBB belum diterapkan," tegasnya.

Rapat itu sendiri dipimpin Pj Bupati, Dr Asren Nasution, MA, yang juga sebagai ketua gugus tugas serta dihadiri Forkopimda dan pejabat lainnya.

Dalam rapat itu juga diambil sejumlah keputusan guna menegakkan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat, pengawasan yang lebih melekat terhadap para pelaku perjalanan, penangguhan pajak dan kredit bagi pelaku usaha kecil dan petani, serta pemberian insentif bagi para petani.

(BRT/BR)

Baca Juga

Rekomendasi