Pesantren Perlu Diperhatikan di Masa New Normal

Pesantren Perlu Diperhatikan di Masa New Normal
Sekretaris DPW PKB, Yansen Harahap (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Pemerintah Provinsi beserta Pemkab dan Pemko se-Sumatera Utara (Sumut) diminta meningkatkan kepedulian terhadap proses kegiatan belajar dan mengajar di pondok pesantren, apalagi di masa new normal yang akan diberlakukan.

Hal itu disampaikan Ketua DPW PKB Sumut, Ance Selian melalui Sekretaris, Yansen Harahap, dalam keterangan resmi yang diterima Analisadaily.com, Senin (1/6).

Menurut Yansen, selama ini pesantren sering luput dari perhatian pemerintah daerah, sehingga tidak terakomodir dalam skema kebijakan pembangunan daerah. Karena ada anggapan pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), yang anggarannya ditanggung Pemerintah Pusat.

"Ke depan, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran khusus untuk pesantren," kata Yansen.

Lanjutnya, alumni pesantren tidak hanya diperuntukkan bagi Kemenag atau Pemerintah Pusat, tapi juga untuk semua bidang kehidupan bangsa, termasuk kepentingan daerah. Apa yang dipelajari di lembaga pendidikan umum sekarang sudah dipelajari di pesantren.

"Bahkan pesantren mempunyai nilai lebih di banding pendidikan umum. Banyak pelajaran di pesantren yang tidak dipelajari di pendidikan umum," ujarnya.

Yansen berpandangan, dalam memasuki kebijakan new normal yang bersamaan dengan masa tahun ajaran baru tersebut, banyak lembaga pendidikan pesantren diyakini belum mampu memenuhi standar protokol kesehatan sebagaimana yang disarankan pemerintah.

"Hal ini misalnya, dapat dilihat dari keberadaan fasilitas Puskestren (Pusat Kesehatan Pesantren) khususnya tentang tenaga medis dan alkes yang dimiliki," sebutnya.

Demikian juga sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) yang belum memenuhi standar, wastafel portable yang masih jauh dari cukup, termasuk penyemprotan disinfektan secara rutin, hand sanitizer, pelaksanaan rapid test yang dtindaklanjuti dengan pemeriksaan SWAB.

Yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah penambahan ruang kelas untuk karantina, ruang isolasi mandiri, ruang asrama dan tentunya juga ruangan kelas belajar santri yang memperhatikan jarak fisik (physical distancing) antar santri.

Ditegaskan Yansen, kondisi itu harus benar-benar diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi, Pemko dan Pemkab setempat, dengan melakukan intervensi anggaran untuk membantu pesantren. Jika tidak ada intervensi bantuan anggaran, dikhawatirkan pesantren akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Dan jika ini yang akan terjadi, yang rugi adalah kita semua," tegasnya.

Diungkapkan Yansen, di balik semua yang dipaparkan, yang mendesak dan prioritas untuk dilakukan sebelum kegiatan belajar dan mengajar tahun ajaran baru ini dimulai, pemerintah harus memfasiltasi pelaksanaan rapid test yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan SWAB terhadap seluruh santri yang kembali ke pondok setelah menjalani libur panjang di daerah masing-masing.

"Tentu juga terhadap guru atau ustaz dan pengasuh pesantren," tandasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi