Aplikasi 'Kitab Suci Aceh' Tidak Sesuai Konten dan Konteks

Aplikasi 'Kitab Suci Aceh' Tidak Sesuai Konten dan Konteks
Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh, Baron Ferrison Pandiangan S.Ag MTh, dalam pertemuan terbatas dengan Sekretaris FKUB Aceh di Banda Aceh, Senin (1/6). (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Aplikasi 'Kitab Suci Aceh' yang mucul di laman Google Play mendapat protes luas dari berbagai kalangan masyarakat Aceh. Tidak hanya dari kelompok-kelompok Islam, protes juga datang dari pemuka agama Katolik.

“Aplikasi 'Kitab Suci Aceh' itu tidak sesuai konten dan konteks. Saya sempat buka sekilas, isinya adalah terjemahan potongan-potongan Injil, Zabur dan Taurat dalam bahasa Aceh, tidak utuh dan terjemahannya juga ada yang keliru. Kontennya tidak tepat,” kata Baron Ferrison Pandiangan, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh dalam pertemuan terbatas dengan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh di Banda Aceh, Senin (1/6).

Baron yang juga Anggota FKUB Aceh itu melanjutkan, dari sisi konteks aplikasi itu juga sangat tidak sesuai dan menyimpang. Sebab, kata dia, Aceh itu bukanlah agama, melainkan suku bangsa yang multiras, multikultur, bahkan Aceh dihuni multiagama.

“Jadi, penamaan Kitab Suci Aceh adalah keliru. Kitab Suci adalah milik agama,” tambah Baron yang juga pendeta di Banda Aceh.

Baron menduga aplikasi itu dibuat oleh pihak yang tidak paham tentang Aceh, tidak pahan agama dan tidak bertanggung jawab. Dia juga menambahkan bahwa aplikasi itu tidak mungkin dibuat oleh penganut agama Katolik.

“Kami dalam agama Katolik lebih memfokuskan pada pembinaan internal Katolik, saat ini tidak ada misi keluar. Misi utama kami adalah Vir Catolichus yaitu upaya mewujudkan umat Katolik yang telah ada agar semakin taat dalam menjalankan norma-norma agama,” urai pria kelahiran Medan 1974 ini.

Beberapa waktu lalu Baron pernah mengatakan bahwa syariat Islam yang berlaku Aceh mampu membuat orang-orang Katolik yang ada di Aceh semakin Katolik.

Semakin Katolik yang ia maksudkan adalah umat Katolik yang ada di Aceh semakin taat dalam beragama, tidak ada celah untuk mabuk-mabukan, berjudi, berzina dan lain-lain karena semua itu diatur secara ketat dalam Qanun Syariat Islam.

Sementara itu, Sekretaris FKUB Aceh, Juniazi S.Ag M.Pd, mengapresiasi pihak Google yang cepat tanggap dalam merespon keluhan warga Aceh dengan menghapus aplikasi 'Kitab Suci Aceh' dari Google Playstore.

“Aplikasi 'Kitab Suci Aceh' itu dapat menciptakan disharmoni antarumat beragama dan sosial di Aceh. Kami dari FKUB Aceh memberi apresisasi kepada Google yang cepat tanggap dengan melakukan penghapusan aplikasi tersebut,” kata Juniazi.

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi