Tuntut Ganti Rugi, Pemilik Lahan Datangi Kantor ATR/BPN Deliserdang

Tuntut Ganti Rugi, Pemilik Lahan Datangi Kantor ATR/BPN Deliserdang
Pemilik lahan datangi Kantor ATR/BPN Deliserdang (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Warga Desa Lubuk Bayak, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Wahyuddin (35) mendatangi kantor ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Deliserdang di Lubukpakam.

Menurutnya, sebulan lalu dia sudah menyurati ATR/BPN Deliserdang karena tanahnya seluas 25 rante (14 rante ditambah 4.569 meter persegi) di Dusun I, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, belum dibayar.

“Padahal tanah itu sudah setahun lebih digunakan untuk pembangunan bendungan Daerah Irigasi Serdang di Kecamatan Batangkuis,” katanya, Rabu (24/6).

Sebelumnya dia sudah menyurati PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Irigasi dan Rawa I Kementerian PUPR Balai Wilayah Sungai Sumatera II. Dalam surat balasan itu disebutkan, ATR/BPN Deliserdang belum menyerahkan validasi dan nomor nominatif, karena tanah sedang berperkara dengan pihak keluarga.

Beberapa saat berada di luar gerbang Kantor ATR/BPN, Wahyuddin bertemu dengan Kasubsi Pengadaan Tanah ATR/BPN Deliserdang, Syarifuddin Harahap.

Ketika dikonfirmasi, Syarifuddin mengatakan, Kasi Pengadaan Tanah ATR/BPN Deliserdang, Edi Rabudi, akan segera menyurati pihak Irigasi dan Rawa I Kementerian PUPR Balai Wilayah Sungai Sumatera II.

"Dalam waktu dekat kita akan surati pihak Balai Wilayah Sungai," singkatnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi