Carut Marut Lahan Kebun Sawit, Anggota DPRD Palas Desak Bentuk Pansus

Carut Marut Lahan Kebun Sawit, Anggota DPRD Palas Desak Bentuk Pansus
Anggota DPRD Padanglawas, M Ike Taken Hasibuan (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Carut marutnya persoalan lahan perkebunan kelapa sawit di Padanglawas (Palas) mesti disikapi eksekutif dan legislatif dengan serius. Sehingga kehadiran perkebunan kelapa sawit di Palas bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

Saat ini keberadaan perkebunan kelapa sawit di Palas dinilai belum banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Sehingga hak hak masyarakat dan daerah banyak yang dikangkangi.

Anggota DPRD Palas, M Ike Taken Hasibuan, menilai seluruh persoalan perkebunan kelapa sawit di Palas harus dievaluasi secara total dan menyeluruh. Sehingga seluruh lahan perkebunan bisa tuntas dan berdaya guna.

"Yang pertama harus dilakukan adalah persamaan persepsi untuk menata dan mendata ulang seluruh izin perkebunan yang ada," kata Ike, Kamis (9/7).

Ike juga mengatakan, setelah mendata izin perkebunan, maka seluruh perusahaan yang tidak memiliki izin wajib dihentikan dan tidak boleh beroperasi.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, jika seluruh perkebunan kelapa sawit sudah didata, ada beberapa manfaat yang bisa diambil dari perusahaan yang beroperadi di Palas. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, CSR hingga dana bagi hasil bagi daerah.

Penyaluran CSR misalnya, lanjut Ike, belum diawasi secara maksimal. Apakah penyalurannya sudah sesuai aturan atau tidak.

"Jika CSR perkebunan kelapa sawit di Palas ini benar-benar berjalan dan bergulir, maka masyarakat kita tidak banyak yang hidupnya memprihatinkan," ungkapnya.

Saat ini, ungkap Ike, banyak kondisi perekonomian masyarakat Palas yang cukup memprihatinkan. Kehadiran perusahaan di Palas mestinya bisa menjawab hal itu.

"Maka langkah awal untuk menelusuri dan menuntaskan persoalan lahan perkebunan kelapa sawit di daerah ini harus dibentuk panitia husus atau Pansus," tandasnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi