Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Jalani Rapid Test

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Jalani Rapid Test
Seorang tenaga medis tampak sedang mengampil sampel darah petugas pemutahiran data pemilih di Puskesmas di Serdang Bedagai, Jumat (10/7). (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Sebanyak 1.481 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Serdang Bedagai menjalani Rapid Test Corona Virus Disease 2019 sebelum menjalankan tugas, Jumat (10/7).

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sergai, Ardiansyah Hasibuan menjelaskan, rapid test yang dilakukan terhadap 1.481 PPDP se Sergai.

Ini sebagai syarat untuk melakukan coklit data pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Kata dia, setiap penyelenggara yang melaksanakan tahapan Pemilu harus mematuhi protol kesehatan dan rapid test bagi PPDP akan berlangsung selama tiga hari 10-12 Juli.

“Tujuan rapid test memenuhi protokol kesehatan, sebagai upaya agar penyelenggara dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19, meyakinkan pemilih dan masyarakat, bahwa penyelenggara sehat,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah juga mengatakan, jika nantinya berdasarkan hasil rapid test ternyata ada PPDP yang reaktif maka PPS akan ditugaskan segera mengganti PPDP yang reaktif tersebut.

(MZ/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi