Webinar Terkait Peralihan Sengketa Pilkada dari MK ke MA

Webinar Terkait Peralihan Sengketa Pilkada dari MK ke MA
CEO Hadiekuntono's Institute, Suhendra Hadikuntono (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Hadiekuntono's Institute (Research, Intelligent and Spiritual) akan menggelar sosialisasi peralihan sengketa pemilihan umum kepala daerah dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke Mahkamah Agung (MA).

Chief Executive Officer (CEO) Hadiekuntono's Institute, Suhendra Hadikuntono, mengatakan sosialisasi itu akan digelar secara daring atau online dalam webinar menggunakan aplikasi Zoom, Selasa (4/8) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Para calon peserta yang ingin mengikuti webinar ini bisa mendaftar ke website: bit.ly/sosialisasihadikuntono, atau menghubungi nomor telepon selular 08114191220 tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Bahkan peserta akan mendapat sertifikat," kata Suhendra di Jakarta, Kamis (30/7).

Suhendra menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sengketa Pilkada yang semula menjadi kewenangan MK untuk menanganinya, kini dialihkan ke MA.

"Sayangnya, belum semua orang paham akan hal ini, termasuk para calon kepala daerah yang akan berlaga dalam Pilkada 2020 yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2020. Sebab itu, sosialisasi ini sangat urgent untuk diketahui bersama," jelasnya.

"Sengketa Pilkada yang ditangani MA terbukti sangat kredibel dan dapat diterima para pihak yang bersengketa," sambung Suhendra.

Dalam webinar bertajuk 'Sosialisasi Nasional Peralihan Kewenangan Sengketa Pilkada dari MK ke MA' ini pihaknya menampilkan narasumber Teguh Satya Bhakti, Hakim Tata Usaha Negara (TUN) dan bertindak sebagai moderator adalah Fajri Apriliansyah dari Hadiekuntono's Institute.

"Webinar ini menjadi panduan bagi para pengacara atau advokat, calon kepala daerah, pengurus partai politik, dan konsultan politik. Apalagi Pilkada 2020 sudah di depan mata," tendas Suhendra.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi