Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Jalani Sidang Tuntutan

Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Jalani Sidang Tuntutan
Brenton Tarrant (tengah) akan jalani sidang tuntutan mulai hari ini (AFP)

Analisadaily.com, Christchurch - Pengadilan Selandia Baru akan menjatuhkan vonis terhadap pelaku tindak terorisme yang mengakibatkan puluhan orang meninggal di Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre, Kota Christchurch, pada 15 Maret 2019 lalu.

Sidang dengan agenda pembacaan hukuman atas meninggalnya 51 orang akan dimulai hari ini terhadap terdakwa Brenton Tarrant.

Tarrant yang mengatakan dirinya sebagai supremasi kulit putih, mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan dan satu dakwaan melakukan tindakan terorisme.

Dia menyerang orang-orang yang sedang beribadah sholat Jumat di dua masjid dengan senjata semi-otomatis dan menayangkan aksi bar-barnya tersebut di siaran langsung Facebook.

Selama sidang hukuman yang berlangsung empat hari di Pengadilan Tinggi Christchurch, Hakim Cameron Mander akan mendengarkan keterangan 66 saksi yang selamat dari serangan itu.

Sebelum persidangan dibuka, anjing pelacak memeriksa barisan staf pengadilan dan media yang mengantre di luar dalam guyuran gerimis.

Tarrant yang kemungkinan hadir di ruang sidang, sebelumnya mendarat dengan pesawat Angkatan Udara Selandia Baru di Bandara Christchurch, Minggu (23/8) sore.

Rekaman televisi menunjukkan dia mengenakan rompi pelindung dan helm saat petugas bersenjata mengantarnya ke belakang sebuah ruang tunggu.

Dengan luka yang masih menganga akibat serangan itu, Mander mengatakan hukuman merupakan tonggak penting bagi para korban.

"Finalitas dan penutupan dianggap oleh beberapa orang sebagai cara terbaik untuk membawa bantuan kepada komunitas Muslim," kata hakim Cameron Mander menjelang sidang, dilansir dari Al Jazeera, Senin (24/8).

Karena pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19, banyak orang yang hanya bisa menonton persidangan melalui siaran langsung.

Petugas pendukung korban juga akan hadir dengan spesialis kesehatan mental setempat yang siaga.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi