4 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Padanglawas

4 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Padanglawas
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Sibuhuan – Sebanyak 4 orang diduga pengedar dan bandar narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse (Satres) Nakoba Polres Padanglawas di 3 lokasi berdeda. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Padanglawas, AKP Agus M Butar-butar, membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba. Awalnya ditangkap AJH, 26, warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa.

Saat personel Satres Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli, AJH tanpa curiga melakukan transaksi dan langsung dilakukan penangkapan bersama barang bukti narkotika jenis shabu 4,38 gram.

Usai menangkap AJH, dilakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap 2 pelaku lainnya, masing-masing MH, 43, warga Desa Janjiraja, dan ARL, 25, warga Desa Raorao Dolok.

“Kedua tersangka ditangkap di rumah MH, dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram,” kata Agus, Kamis (3/9).

Selanjutnya dilakukan lagi pengembangan dan menangkap TS, 35, warga Desa Parausorat, Kecamatan Sosa, beserta barang bukti sabu 2 bungkusan berbeda, 1 bungkusan berisi sabu 14,89 gram, dan 1 bungkus lainnya berisi daun ganja kering seberat 1, 82 gram.

“Saat ini keempatnya telah ditetapkan tersangka. Beserta barang bukti mereka dibawa ke markas Polres Padanglawas untuk dilakukan proses hukum,” tandasnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi