Polres Tapsel Terima 14 Pucuk Senpi dari Warga Paluta

Polres Tapsel Terima 14 Pucuk Senpi dari Warga Paluta
Kepolisian Resor Tapanuli Selatan saat menerima senjata api rakitan dari warga. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padang Lawas Utara - Sat Intelijen Keamanan Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menerima 14 pucuk senjata api rakitan dari warga melalui kepala desa masing-masing di Kecamatan Padang Bolak Julu, Padang Lawas Utara.

Kepala Unit IV Polres Tapsel, Aiptu Hary Agus Pohan mengatakan, pihaknya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para Kepala Desa di Kecamatan Padang Bolak Julu telah bekerja keras selama beberapa pekan menghimbau tentang kepemilikan senjata api secara ilegal kepada warga.

"Kita bersama Babinsa dan Babinkamtibmas menggali informasi, kemudian mendata nama-nama warga yang di duga memiliki senjata api rakitan. Selanjutnya, melalui kepala desa kita melakukan pendekatan secara persuasif dan meminta agar menyerahkan senjata apinya secara sukarela," kata Aiptu Hary.

Operasi yang dilaksanakan secara persuasif dan humanis tersebut, sebagai tindak lanjut atas peristiwa naas yang menimpa salah satu warga di desa Padang Bujur, Kecamatan Padang bolak julu ,Senin (24/8) yang tewas tertembak senjata apinya sendiri saat hendak berburu babi hutan.

"Saat operasi kita menyampaikan himbauan kepada warga termasuk tentang ancaman sesuai undang-undang terkait kepemilikan sejata api secara ilegal. Hal ini juga kita laksanakan guna mencegah adanya lagi korban akibat penyalah gunaan senjata api rakitan," ujarnya.

Selanjutnya, warga-warga menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada kepala desanya masing masing. Umumnya senjata api itu mereka gunakan untuk keperluan berburu di hutan.

"Meski kita sudah menerima 14 pucuk senjata dari warga, kita masih tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan secara persuasif kepada warga di Paluta agar menyerahkan senjata api miliknya secara Sukarela melalui Kepala Desanya masing masing," tambahnya.

(ONG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi