Miliki Sabu dan Ekstasi, Oknum Polisi Ditangkap

Miliki Sabu dan Ekstasi, Oknum Polisi Ditangkap
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi (tengah), saat memaparkan hasil penangkapkan Tekab Satres Narkoba. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Oknum Polisi pangkat Bripka bertugas di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, berinsial TS, ditangkap tim khusus anti bandit Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Deli Serdang di rumahnya, Kamis (10/9) pukul 19.00 WIB.

Dari keterangan tersangka, barang itu diperoleh dari AS alias Cokna. Selanjutnya, tim kembali meringkus tersangka AS (28), warga Dusun II Desa Namosimpur Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/9) pukul 02.00 WIB.

Saat diamankan di pinggir jalan, AS langsung lemas. Melihat hal itu, Petugas melarikannya ke RSUP Adam Malik Medan. Namun tiba di RSUP Adam Malik Medan, AS dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, dari rumah TS, Personel mengamankan barang bukti 2 paket sabu dikemas plastik klip transparan seberat 13.24 gram, 26 butir pil ekstasi 12.89 gram.

Kemudian didapat senjata air soft gun, uang tunai Rp 45 Juta, handphone android, 2 plastik klip transparan kosong dan timbangan elektrik.

“Dari kantong celana AS diamankan sabu seberat 113 gram dan hanphone,” kata Kombes Yemi di Aula Tribrata Mapolresta Deli Serdang, Sabtu (12/9).

Mengetahui AS meninggal dunia, Personel membawa jenazahnya ke RSU Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi.

“Hasil otopsi belum diketahui. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuhnya. Dugaan sementara karena penyakit yang dideritanya,” tambahnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi