Menag: Penusukan Syekh Ali Jaber Tindakan Kriminal

Menag: Penusukan Syekh Ali Jaber Tindakan Kriminal
Menteri Agama Fachrul Razi menyimak pertanyaan anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, penusukan terhadap Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber adalah tindakan kriminal. Menag mengecam tindakan tersebut.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Itu perbuatan criminal, dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," kata Fachrul di Jakarta, dilansir dari Liputan6.com, Senin (14/9).

Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku penusukan. Aparat penegak hukum diminta mengusut kasus tersebut hingga tuntas, demi kemasylahatan umat.

"Mari percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat, agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," sebutnya.

Diungkapkan Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan.

"Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama," sebutnya.

Menag meminta agar negara bisa menjamin keamanan bagi para pendakwah. Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) untuk merawat kerukunan umat beragama.

Sebelumnya, Minggu (13/9), penceramah Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagian lengan akibat ditusuk oleh seorang pemuda saat mengisi acara di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Barat, Bandarlampung.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi