Seorang Polisi AS Ditangkap Atas Tuduhan Spionase

Seorang Polisi AS Ditangkap Atas Tuduhan Spionase
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping (Reuters)

Analisadaily.com, New York - Seorang polisi di Kota New York, Amerika Serikat, ditangkap dengan tuduhan sebagai agen ilegal pihak asing.

Baimadajie Angwang (33) ditangkap hari Senin (21/9) di rumahnya di Long Island. Selain sebagai polisi, selama ini ia juga bertugas sebagai tentara cadangan Amerika.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Federal Brooklyn, Angwang akan menghadapi tuntutan atas dugaan bekerja sebagai agen untuk Republik Rakyat China (RRC).

"Pekerjaan Angwang adalah menemukan sumber intelijen potensial dan mengidentifikasi potensi ancaman terhadap RRC di wilayah metropolitan New York," bunyi dokumen dakwaannya, dilansir dari Al Jazeera, Selasa (22/9).

Selain itu, Angwang juga dituduh memberi pejabat konsulat China di New York akses kepada pejabat senior Departemen Kepolisian New York (NYPD) melalui undangan ke acara-acara resmi NYPD.

"Ini adalah definisi ancaman orang dalam. Seperti yang diduga, Angwang beroperasi atas nama pemerintah asing, berbohong untuk mendapatkan izinnya, dan menggunakan posisinya sebagai petugas polisi NYPD untuk membantu upaya subversif dan ilegal pemerintah China untuk merekrut sumber intelijen," kata William Sweeney, asisten direktur yang bertanggung jawab atas kantor lapangan FBI di New York.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi