Pasangan Calon di Pilkada Asahan Sampaikan LADK

Pasangan Calon di Pilkada Asahan Sampaikan LADK
Komisioner KPUD Asahan Divisi Hukum, Ali Sofyan Hasibuan, saat memberikan keterangan, Senin (28/9). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran- Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan masing-masing sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan.

"Sudah kita terima LADK dari masing-masing calon," ungkap Komisioner KPUD Asahan Divisi Hukum, Ali Sofyan Hasibuan di ruang kerjanya, Senin (28/9).

Lebih lanjut dia mengatakan, ada paslon yang sudah menyampaikan LADK yakni paslon Nurhajizah- Henri Siregar nomor urut 1, sebesar Rp 100 juta.

Pasangan Surya-Taufik nomor urut 2, menyampaikan LADK sebesar Rp 5 juta ditambah Rp 200 juta dari Penerima Sumbangan Dana Kampanye (PSDK).

Dan, Rosmansyah-Winda Fitrika nomor urut 3 menyampaikan LADK sebesar Rp 1 juta.

"Penyampaian LADK dari masing-masing paslon dimulai dari tanggal 25 September 2020," sambungnya.

Dia juga meminta masing-masing paslon ditunggu KPUD Asahan pada tanggal 30 Oktober 2020 pembukaan laporan dan 31 Oktober penyerahan PSDK.

"Pada tanggal 31 Oktober 2020 paslon wajib melaporkan PSDK nya ke KPUD Asahan," ujarnya.

Penyampaian LADK dan PSDK yang dilakukan oleh paslon yakni melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).

"Paslon melaporkan LADK dan PSDK ini sistem online atau melaui aplikasi Sidakam," tambahnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi