Antisipasi Aksi Buruh, 7.000 Personel Polda Sumut Disiagakan

Antisipasi Aksi Buruh, 7.000 Personel Polda Sumut Disiagakan
Mapolda Sumut (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja menuai protes keras dari asosiasi pekerja dan buruh. Protes itu dikabarkan akan serentak dilakukan di Indonesia pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020 mendatang.

Dari informasi yang diperoleh, aksi itu juga akan berlangsung di Sumatera Utara (Sumut) dengan lokasi di beberapa kawasan dan daerah seperti Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, Labuhanbatu, Serdang Bedagai dan Padanglawas.

Terkait hal tersebut, untuk antisipasinya Kepolisian Daerah (Polda) Sumut akan menyiagakan 2/3 dari jumlah personel atau 7.000 orang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Kapolda Sumut sudah menginstruksikan keseluruhan jajaran untuk mengantisipasi seruan aksi berkaitan dengan pekerja.

"Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan. Untuk Polda Sumut sendiri disiagakan 7.000 personel," katanya, Senin (5/10).

Tatan juga mengimbau kepada saudara-saudara, rekan pekerja bahwa saat ini wilayah Sumut tengah menghadapi pandemi Covid-19.

"Kita ketahui bersama wilayah Sumut dan beberapa titik dengan pusat perhatian kasus Covid-19 yang lumayan tinggi. Maka kita mengantisipasi berkaitan dengan penyebaran Covid-19, jangan sampai menjadi klaster penyebaran Covid-19. Kita bersama antisipasi agar melaksanakan protokoler kesehatan," imbaunya.

Dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, pihak Polda Sumut aktif melaksanakan Operasi Yustisi di seluruh jajaran.

"Kita bersama tahu, saat ini berbagai instansi tengah gencar melakukan Operasi Yustisi, dengan berbagai sanksi kepada masyarakat yang melanggarnya," ucap Tatan.

Terkait aksi para buruh yang dikabarkan akan berlangsung selama tiga hari, pihaknya terus melakukan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau sanksi saat aksi berlangsung yang melanggar protokoler kesehatan belum ada, namun kita terus melakukan imbauan agar tetap melaksanakan protokoler kesehatan," tandas Tatan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi