Malaysia Deportasi Puluhan TKI Melalui Kualanamu

Malaysia Deportasi Puluhan TKI Melalui Kualanamu
Puluhan TKI yang baru dipulangkan dari Malaysia tiba di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Bandara Kualanamu - Pihak imigrasi Malaysia kembali mendeportasi 23 tenaga kerja Indonesia (TKI) non prosedural (ilegal). Para TKI inipun tiba di Bandara Kualanamu, Selasa (6/10), sekitar pukul 09.45 WIB.

Petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kualanamu, Ali Imran Sinaga, menyebut pihaknya hanya memfasilitasi dan mendata para TKI tersebut ketika tiba di Kualanamu.

"Sebenarnya yang datang hari ini sebayak 73 orang pekerja, namun 23 orang yang non prosedural, selebihnya pekerja resmi pulang sendiri," kata Ali Imran.

TKI non prosedural tersebut sempat ditahan 3-7 bulan di camp imigrasi Malaysia. Di antara mereka terdapat warga Sumut sebanyak dua orang yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang.

"Kemudian dua orang warga DKI, Jambi dan kebanyakan dari Aceh," sebut Ali.

Pantauan Analisadaily.com, kondisi puluhan TKI ini sangat memprihatinkan setibanya di Terminal Kedatangan International Kualanamu.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh pihak imigrasi Kualanamu, selanjutnya mereka didata oleh Petugas BP2MI Medan.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi