KNPI Sumut Bentuk Tim Advokasi Korban Demo Omnibus Law

KNPI Sumut Bentuk Tim Advokasi Korban Demo Omnibus Law
Demo menolak Omnibus Law di Kota Medan. (Analisadaily/Khairil Umri)

Analisadaily.com, Medan - Kerusuhan mewarnai gelombang unjuk rasa menentang pengesahan Omnibus Law. Di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kota Medan, tidak sedikit korban berjatuhan, bahkan ditahan aparat kepolisian.

Atas tragedi itu, Pengurus KNPI Sumut langsung merespons. Induk organisasi kepemudaan dan mahasiswa itu telah membentuk tim advokasi hukum.

Ketua DPD KNPI Sumut, Samsir Pohan menegaskan, tim advokasi dibentuk atas keprihatinan KNPI terhadap sejumlah aktivis yang ditahan aparat kepolisian.

"Sebagai induk organisasi kepemudaan dan mahasiswa, kami merasa terpanggil. Apalagi hampir semuanya pengurus KNPI Sumut berlatarbelakang aktivis yang kerap turun ke jalan menuangkan aspirasi," kata Samsir didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Rinaldi, Jumat (9/10).

Tim Advokasi yabg dikordinir Rinaldi, sejalan pula dengan instruksi Ketum DPP KNPI, Haris Pertama, kepada pengurus DPD KNPI Provinsi se-Indonesia.

"Instruksi DPP KNPI dikeluarkan pada hari ini juga agar aktivis mendapat dampingan hukum dan tidak ada lagi penahanan terhadap pejuang demokrasi di tanahair. Dan kami juga turut prihatin atas jatuhnya korban dari pihak aktivis dan kepolisian," kata Samsir.

Ketua Tim Advokasi KNPI Sumut, Rinaldi menegaskan, saat ini pihaknya langsung bergerak menghimpun berbagai informasi. Khususnya mengenai data aktivis yang ditahan. Dijadwalkan pukul 14.00 WIB nanti tim mendatangi Mapolrestabes Medan.

"Sedang didata jumlah korban bentrok dan yang ditahan petugas kepolisian. Insha Allah siang kita ke Mapolrestabes Medan," sebut Rinaldi.

Dari informasi dihimpun, setidaknya ada 231 peserta unju krasa diamanakan pihak kepolisian. Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar menyebutkan ratusan orang tersebut diamankan dari beberapa titik lokasi di Medan. Diantaranya DPRD Sumut dan depan kampus ITM.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi