Sita 8,3 Kg Sabu, Polisi Tembak Mati Tersangka Jaringan Medan-Tanjungbalai

Sita 8,3 Kg Sabu, Polisi Tembak Mati Tersangka Jaringan Medan-Tanjungbalai
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin, saat memaparkan kasus penangkapan tersangka pemilik 8,3 Kg Sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Personel Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan Medan-Tanjungbalai di Jalan AH. Nasution, Medan.

Dalam penangkapan tersebut, salah satu tersangka ditembak mati petugas karena mengancam dengan senjata api.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan, penangkapan jaringan ini berawal dari informasi masyarakat, Kamis (8/10) lalu, bahwa ada seorang pria asal Tanjungbalai yang akan membawa narkoba jenis sabu-sabu ke Kota Medan.

"Dari laporan ini petugas kemudian membentuk tim dan melakukan penyelidikan," kata Martuani saat paparan di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10).

Berdasarkan informasi tersebut, pria yang membawa narkoba itu diketahui mengendarai mobil Honda Accord BK 1103 QJ. Petugas kemudian mengidentifikasi kendaraannya saat melintas di Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (9/10) kemarin.

Selanjutnya petugas melakukan upaya penyetopan terhadap mobil yang dikendarai tersangka Aswan alias Aseng warga Desa Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

"Saat kita hentikan di Jalan Sisingamangaraja dan dilakukan introgasi, ternyata narkoba yang dibawanya sudah berpindah tangan dan diserahkan kepada tersangka Masiwan alias Iwan," ujar Kapolda.

Berdasarkan keterangan tersangka Aseng, petugas lalu mengejar tersangka Iwan yang mengendarai sepeda motor matik.

"Sesuai ciri-ciri, pria itu kita kejar sampai di Jalan AH. Nasution," ucap Martuani.

Namun setelah diminta berhenti, tersangka malah coba melarikan diri dan mengancam petugas menggunakan senjata api.

"Tersangka tak menghiraukan tembakan peringatan, bahkan mengeluarkan senjata api berpeluru tajam yang kita identifikasi senpi pabrikan Rusia," jelas Martuani.

Karena coba melawan dengan senjata api, petugas langsung mengambil tindakan tegas dan dengan menembak tersangka hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mengancam petugaa dengan senpi," tegas Martuani.

Dari tersangka Masiwan alias Iwan petugas menemukan sabu seberat 7 Kg dari tas yang dibawanya.

"Setelah kita kembangkan lagi untuk mencari barang bukti dengan menggeledah rumah tersangka Aseng di Kota Tanjungbalai, ditemukan lagi sabu seberat 1,3 Kg jadi total keseluruhan 8,3 Kg sabu-sabu," paparnya.

Martuani menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di Sumut.

"Saya meminta masyarakat berperan serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba bahkan di lingkup keluarga khususnya masyarakat yang memiliki anggota keluarga berusia remaja," imbaunya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi