Warga Keluhkan 2 Bulan Perekaman KTP di Palas Terhenti

Warga Keluhkan 2 Bulan Perekaman KTP di Palas Terhenti
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padanglawas. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Sudah 2 bulan perekaman KTP Elektronik di Padanglawas (Palas) terhenti. Warga yang hendak mengurus KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengeluh akibat tidak adanya pelaksanaan perekaman.

Tidak hanya perekaman KTP, termasuk pengurusan akte kematian dan urusan mutasi alamat KTP juga tidak jalan. Anehnya lagi saat ada warga yang datang mau mengurus KTP ke Kantor Dinas Kependudukan.

21 Des 2021 11:50 WIB

Warga Keluhkan Proyek Drainase

08 Des 2021 15:33 WIB

Bus Batang Pane Baru Tabrak IRT di Palas

Petugas Dinas Kependudukan menyuruh untuk perekaman di kantor camat masing masing. Namun saat warga mendatangi kantor camat, pegawai kantor camat mengaku tidak bisa melakukan perekaman.

"Sama saja, di kantor camat juga tidak bisa perekaman kalau server di Dinas Kependudukan belum beres, makanya kita heran warga disuruh datang ke kantor camat, padahal pusatnya di Kantor Dinas Kependudukan," ungkap seorang pegawai Kantor Camat Kecamatan Barumun, Kamis (15/10).

M Hasibuan, seorang warga Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, mengaku, sudah hampir 1 bulan terkendala mengurus akta kematian di Dinas Kependudukan. Alasannya selalu server rusak.

"Sudah hampir satu bulan mau mengurus akta kematian orangtua saya, tapi tidak bisa, karena alasan petugasnya server lagi rusak," ungkapnya.

Sejumlah petugas honorer di Kantor Dinas Kependudukan bertugas di bagian depan pintu masuk saat dijumpai mengaku perekaman KTP Elektronik sudah 2 bulan tidak jalan.

"Sejak Agustus server rusak, makanya belum bisa perekaman KTP," ungkap petugas di Dinas Kependudukan tersebut.

Ia mengatakan, dalam minggu ini perekaman KTP Elektronik kemungkinan sudah mulai aktif. Karena servernya sudah selesai diperbaiki.

"Untuk saat ini selain KTP seperti KK sudah bisa, tapi kalau KTP mungkin dalam minggu ini baru bisa," katanya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi