Pertamina Tindaklanjuti Pencabutan Aturan Stiker BBM Bersubsidi di Aceh

Pertamina Tindaklanjuti Pencabutan Aturan Stiker BBM Bersubsidi di Aceh
Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, M. Roby Hervindo (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - PT. Pertamina siap menindaklanjuti pencabutan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 540/9186 tahun 2020 tentang pemasangan stiker bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pencabutan kebijakan stickering BBM bersubsidi tersebut dilakukan oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, atas arahan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menilai bahwa program tersebut tidak efektif.

"Perlu kami tegaskan, Pertamina sebagai operator migas, tentu mentaati arahan dari pemerintah daerah," kata Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, M. Roby Hervindo, ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/10).

Terkait penilaian bahwa program stickering BBM bersubsidi tersebut tidak berjalan efektif, pihak Pertamina memberikan beberapa penjelasan.

Menurut Roby, berdasarkan survei yang dilakukan di 126 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Aceh, terungkap data jumlah antrean BBM bersubsidi dan kemacetan berkurang hingga 80 persen, dibanding sebelum pelaksanaan program identitas stiker.

Responden juga mengutarakan bahwa kini antrian di SPBU lebih tertib, dan tidak mengganggu warga di sekitar SPBU.

"Jadi secara evaluasi kita lihat ini positif bagi Aceh, hingga sekarang antrian tidak ada lagi di luar SPBU, semua dalam wilayah SPBU," tuturnya.

Karenanya, pasca pencabutan SE Stiker BBM bersubsidi, perlu diantisipasi akan kembali terjadinya antrean panjang.

Karena seluruh lapisan masyarakat, baik yang mampu maupun yang tidak mampu akan kembali berebut Premium dan Biosolar yang kuotanya terbatas.

"Jadi kalau SE Stiker BBM bersubsidi ini sudah dicabut, berarti siap-siap lagi menghadapi antrean panjang dan kemacetan di SPBU," sebut Roby Hervindo.

Diungkapkannya, selama satu bulan pelaksanaan program stiker BBM, data menunjukkan konsumsi Premium dan Biosolar di Aceh lebih tepat sasaran.

Dimana konsumsi Premium turun sekitar empat persen. Masyarakat mampu akhirnya beralih menggunakan Pertalite, Pertamax, Dex dan Dexlite.

Ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Aceh. Khususnya melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Karena nilai PBBKB Pertamax cs, lebih besar dibanding Premium dan Biosolar subsidi.

"Namun sekali lagi, kami sebagai operator migas akan melaksanakan apa pun yang menjadi arahan pemerintah," jelasnya.

Pertamina juga telah menginstruksikan kepada SPBU dan Hiswana Migas di Aceh bahwa kebijakan pemasangan stiker identitas BBM tepat sasaran pada kendaraan roda empat tidak lagi diberlakukan.

Sales Area Manager Branch Aceh PT Pertamina MOR I, Ferry Pasalini menambahkan pihaknya akan menjalankan surat Plt Gubernur Aceh terkait pencabutan Surat Edaran tentang program stikering pada kendaraan sebagai strategi untuk penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) yang tepat sasaran.

Surat bernomor 540/14661 terkait pencabutan surat edaran stiker BBM bersubsidi juga dikirimkan kepada bupati/wali kota dan Sales Area Manager Branch Aceh PT Pertamina MOR I Aceh.

Selanjutnya, pihak Pertamina akan kembali menyalurkan BBM seperti biasa, sebelum program stiker berjalan.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi