Kerja sama penanganan Anak Berhadapan Hukum (Analisadaily/Istimewa)
Analisadsily.com, Medan - Lembaga Batuan Hukum (LBH) Gelora Surya Keadilan lakukan penandatanganan kerja sama atau MoU dengan Balai Pemasyarakatan Klas I Medan. Kerja sama terkait penanganan Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata, dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Medan, Agustina Nainggolan, disaksikan Iangsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut), Sutrisno, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, JFT PK Ahli Utama, Dewa Putu Gede yang juga merupakan mantan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut.
Kepala Kantor Wilayah, Sutrisno mengatakan, PK dituntut untuk kerja keras membuat program dengan menentukan strategi dan metode/cara yang digunakan untuk pembimbingan dan pengawasan.
Kemudian melakukan observasi serta koordinasi dengan pihak pihak terkait, seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan pemerintah daerah sampai ke RT/RW untuk membantu pengawasan bagi narapidana yang menjalani integrasi maupun asimilasi rumah.
Bagi narapidana yang melanggar ketentuan integrasi maupun asimilasi rumah Bapas akan memberi tindakan, berupa peningkatan program bimbingan/pengawasan untuk pelanggaran ringan, dan akan di lakukan pencabutan program integrasi/asimilasi rumah bagi yang melakukan pelanggaran berat.
"Bapas harus tetap melaksanakan fungsi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan," katanya, Selasa (20/10).
Sementara itu, Agustina Nainggolan mengucapkan terimakasih kepada LBH Gelora Surya Keadilan atas kerja sama. Disebutkannya, kerja sama ini jangan hanya sebatas seremonial, tapi diharapkan aksi LBH Gelora Surya Keadilan dalam penanganan anak berhadapan hukum di Kota Medan.
"Angka kasus hukum yang menimpa anak cukup tinggi. Paling dominan kasus anak di Medan adalah pencabulan, diikuti kasus narkoba," ungkapnya.
LBH Gelora Surya Keadilan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak anak memperoleh keadilan hukum, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata mengatakan, tujuan sinergitas LBH dengan Bapas Klas I Medan dalam pendampingan anak berhadapan hukum untuk memastikan hak keadilan anak yang diperoleh sesuai undang-undang yang berlaku.
"LBH dan Bapas akan memaksimalkan kinerja dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Terciptanya koordinasi yang efektif antara penegak hukum, peradilan dan lembaga bantuan hukum dalam upaya penyelesaian perkara anak," sebutnya.
Melalui kerja sama ini, akan terwujudnya perlindungan hak-hak anak yang berhadapan hukum. Selain itu, juga terjaminnya kesejahteraan anak yang berhadap dengan hukum melalui sinergitas antara LBH dan Bapas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, M. Tavip, Kepala Bapas Medan, Agustinawati Nainggolan, Kepala Bapas Sibolga, Yose Leonard Sihombing, PK Bapas beserta Kepala UPT Medan sekitar.
(RZD)