Percepat Proses PEN, Formassu Buka Pos Pengaduan UMKM

Percepat Proses PEN, Formassu Buka Pos Pengaduan UMKM
Kadis Koperasi dan UMKM Sumut bersama Pengurus Formassu saat dialog tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pendaftaran bagi calon penerima bantuan BLT-UMKM masih terbuka. Batas waktu pendaftaraan BPUM resmi diperpanjang hingga ahkir November 2020.

Peluang ini merupakan kesempatan bagi seluruh pelaku UMKM yang belum berkesempatan mendapatkan bantuan stimulus pengembangan usaha sebesar Rp 2,4 juta ini untuk mendaftarkan diri sebelum terlambat.

Kordinataor Community Deplovment (CD)-Formassu (Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara), Khairul mengatakan, hingga saat ini setidaknya sudah 7.000 berkas UMKM yang tergabung dalam kelompok binaan Formassu di 5 Kabupaten/Kota yang meliputi Medan, Deliserdang, Langkat, Binjai dan Serdang Bedagai, telah diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Sebagian kecil para pelaku UMKM tersebut telah dapat melakukan pencairan bantuan di beberapa titik lokasi," ujar Khairul, Minggu (25/10).

Dari total berkas yang diusulkan pada gelombang pertama, yakni pertengahan September 2020, masih sangat kecil sekali persentase realisasi pencairan kepada pelaku usaha dampingan Formassu.

"Prediksi data yang masuk, masih kurang dari 10 persen realisasi pencairan dari total yang diusulkan pada gelombang pertama, yakni 3667 berkas usulan," ucapnya.

"Penyebabnya adalah perbankan sebagai penyalur bantuan selalu menyatakan dana tersebut belum dapat dicairkan karena masih dalam tahap pemblokiran," sambungnya.

Terkait hal itu, Formassu banyak mendapatkan laporan dari pihak pelaku UMKM sebagai calon penerima dana BLT, terlebih persoalan lambannya proses pencairan.

Tidak sedikit pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima dana bantuan presiden ini semakin gusar, bahkan ada calon penerima dana BLT UMKM yang sudah frustasi karena harus berkali kali medatangi bank penyalur.

"Seharusnya ini tidak terjadi, mengingat amanah Presiden Jokowi terkait penangulangan Covid-19 yang seharusnya secara cepat dan akurat dalam pemenuhan dan pemulihan ekonomi bagi para pelaku UMKM yang saat ini terpuruk," papar Khairul.

Menyikapi banyaknya pengaduan, Formassu membuka Pos pengaduan penerima bantuan BLT UKM dan pelayanan penerbitan NIB/IUMK-UMKM di 5 titik kabupaten/kota, Medan, Deliserdang, Langkat, Binjai, dan Sedang Bedagai.

Ketua Formassu, Ariffani menuturkan, pembentukan posko di 5 kabupaten/kota ini bertujuan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat terkait informasi dan mekanisme pencairan sekaligus pendampingan dan pengawalan proses pencairan dana BLT UMKM.

"Sehingga tepat sasaran dan meminimalisir hambatan yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Ariffani menambahkan, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digadang-gadang pemerintah pusat saat ini harus dapat bersinergi dengan kebutuhan pelaku usaha UMKM di daerah.

"Harus dilakukan secara akurat, jangan sampai terjadi mis komunikasi, sehinga program PEN ini dapat berdampak maksimal kepada para pelaku usaha UMKM sebagai penerima manfaat," sebutnya.

Kepala (Kadis) Koperasi dan UMKM Sumut, M R Haikal Amal, mengatakan, pentingnya kerja sama yang terukur semua pihak dalam percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di masa Covid-19.

"Pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM provinsi tidak akan mampu berbuat secara maksimal jika tidak mendapatkan dukungan dari semua pihak," ungkapnya.

Terkait banyaknya masalah pelaku usaha UMKM dalam pencairan dana BLT UMKM, Secara khusus,Haikal meminta kepada seluruh bank penyalur bantuan agar tidak merepotkan calon penerima.

"Diharapkan segera mencairkan bantuan tersebut, sebagai kebutuhan mendasar bagi permodalan bagi para pelaku usaha kecil ini," imbaunya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi