Polsek Beringin Gerebek Rumah yang Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Polsek Beringin Gerebek Rumah yang Diduga Lokasi Transaksi Narkoba
Petugas Polsek Beringin menangkap pelaku yang sering menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pantai Labu - Tim Reskrim Polsek Beringin menggerebek sebuah rumah yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkoba di Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Hasilnya seorang tersangka berinisial RL (43) ditangkap beserta barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Beringin, Iptu Doni Simanjuntak mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tersangka yang sering menjadikan rumahnya untuk transaksi narkoba.

"Akibat ulahnya ini membuat resah warga sekitar rumahnya. Karena menurut laporan rumahnya ini memang sering dijadikan tempat transaksi," kata Doni, Selasa (17/11).

"Saat dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, berhasil diamankan barang bukti berupa dua paket sabu serta satu timbangan digital," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi