Palas Peroleh Dana Alokasi Umum 2021 Sebesar Rp 941 Miliar

Palas Peroleh Dana Alokasi Umum 2021 Sebesar Rp 941 Miliar
Sekretaris Bappeda Padanglawas, M Khaidir Harahap (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Palas) memperoleh dana trasfer dari pemerintah pusat atau Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 tidak jauh beda dengan tahun ini.

Artinya, tidak ada peningkatan yang signifikan. Sekretaris Bappeda Palas, M Khaidir Harahap mengatakan, dana transfer pusat untuk 2021 sebesar Rp 941 miliar.

"Dana transfer tahun 2021 hampir sama, tidak terlalu jauh beda jumlahnya," ujar Khaidir, Kamis (26/11).

Diketahui untuk tahun 2020, akibat dampak dari penyebaran virus corona (Covid-19), APBD Padanglawas (Palas) terkoreksi atau berkurang sekitar 13 persen atau senilai Rp143 miliar.

Pengurangan tersebut bersumber dari bantuan Pemerintah Pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan transfer daerah serta dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Koreksi APBD 2020 mengacu kepada peraturan menteri Keuangan RI Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terkait tata cara refocusing dan relokasi pada APBD TA. 2020.

Namun kendati terjadi koreksi, ada beberapa item yang tidak disentuh dalam refocusing anggaran. Seperti DAK fisik kesehatan dan Dinas Pendidikan serta dana BOS.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi