Arist Merdeka Sirait Kunjungi Pesisir Pantai Labu

Arist Merdeka Sirait Kunjungi Pesisir Pantai Labu
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, bersama anak-anak putus sekolah di Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Pantai Labu - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, mengunjungi kawasan pesisir Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dan berinteraksi langsung dengan anak-anak, khususnya yang mengalami eksploitasi ekonomi alternatif dan putus sekolah, Selasa (8/12/).

Didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik dan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 103256 Rugemuk, Yuniarti M Pd, Arist mencoba melihat dari dekat kondisi anak-anak pesisir Pantai Labu tepatnya di Desa Rugemuk yang diketahui banyak putus sekolah dan menjadi korban eksploitasi ekonomi alternatif keluarga.

“Kedatangan kami ke sini untuk melihat langsung dan memastikan bagaimana kondisi anak-anak di pesisir Pantai Labu yang banyak putus sekolah. Bahkan mereka menjadi korban eksploitasi ekonomi alternatif yang justru dilakukan orang tua mereka sendiri,” jelas Arist.

Dari kunjungan tersebut urai Arist, ditemukan sejumlah fakta banyak anak usia produktif sekolah tidak lagi meneruskan pendidikannya dan mayoritas dialami anak usia tingkat SD.

Penyebabnya juga banyak faktor dan intinya bersumber dari orang tua yang salah dalam mengartikan pendidikan.

Paradigma berpikir orang tua yang belum memahami arti pendidikan menjadi sebab utama banyak anak di kawasan pesisir Pantai Labu khususnya di Desa Rugemuk putus sekolah.

Ironisnya, anak-anak tersebut menjadi korban eksploitasi ekonomi alternatif orang tuanya sendiri untuk menyokong ekonomi keluarga.

“Sangat ironis bagi kita, anak-anak dijadikan penyokong ekonomi alternatif keluarga dari orang tuanya sendiri. Bahkan orang tua tidak mendukung pendidikan anaknya sehingga hak-hak dasar mereka dilanggar,” ucapnya.

Labelisasi

Arist juga mengaku prihatin dengan labelisasi yang disematkan kepada anak-anak pesisir dengan istilah ‘Anak Itik’ yang kerjanya menjual jasa membersihkan sampan nelayan dan memilah hasil tangkapan laut nelayan yang baru pulang bahkan menjualnya.

Dengan imbalan hasil tangkapan laut atau sejumlah uang, mereka menjadi penyokong ekonomi alternatif keluarga yang dibiarkan orang tua. Dan kondisi itu diperparah mereka tidak lagi bersekolah sehingga masa depan mereka dipastikan sulit menjadi baik karena tidak memiliki pendidikan.

“Kita sangat tidak setuju dengan labelisasi ‘anak itik’ yang sangat negatif. Sesuai konvensi Internasional tentang hak-hak anak, labelisasi terhadap anak seperti, anak negara, anak bawang dan sebagainya tidak dibolehkan,” urai Arist.

Karena itu, Arist mendesak negara untuk hadir mengevakuasi anak-anak di pesisir Pantai Labu agar kembali ke rumah dan ke sekolah serta tidak membiarkan kondisi tersebut terus larut sehingga menjadi tradisi negatif bagi masa depan mereka.

“Negara harus hadir dan tidak boleh diam guna mengevakuasi mereka agar kembali ke rumah dan sekolah sebagai salah satu pemenuhan hak dasar anak khususnya mendapatkan pendidikan layak,” tegasnya.

(AK/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi