Kajian LO Kejari: Pembangunan Kantor Bupati Palas Tak Ada Masalah

Kajian LO Kejari: Pembangunan Kantor Bupati Palas Tak Ada Masalah
Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Palas, Agus Saleh Saputra Daulay (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Rencana pembangunan Kantor Bupati Padanglawas (Palas) 2021 bertempat di Komplek Kantor SKPD terpadu Sigalagala, Kecamatan Barumun, dipastikan tidak ada masalah.

Termasuk pertapakan lokasi pembangunan Kantor Bupati Palas sudah berstatus serifikat sebagai aset milik Pemkab Palas.

Selain itu, Pemkab Palas juga telah menganggarkan pembangunan Kantor Bupati sebesar Rp 20 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) pada APBD 2021, meskipun sebelumnya sudah 2 kali tertunda pada 2019 dan 2020.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah Palas, Agus Saleh Saputra Daulay mengatakan, pembangunan Kantor Bupati Palas 2021 sudah melalui kajian hukum atau Legal Opinion (LO) Kejaksaan Negeri Palas.

Bersadarkan LO Kejaksaan Negeri Palas, pemindahan rencana pembangunan Kantor Bupati dan pengadaan pertapakan Kantor DPRD Palas 2021 tidak ada masalah.

"Legal opinion dari Kejari Padanglawas sudah keluar, dan dalam naskah kajian hukum yang dilakukan oleh Kejari tidak ada masalah," kata Agus Daulay, Rabu (30/12).

Namun demikian, ada beberapa poin aturan yang harus dipenuhi, sehingga tidak terjadi persoalan hukum nantinya. Kajian LO untuk pembangunan Kantor Bupati oleh Kejari atas permintaan Pemkab Palas.

Bupati Palas, Ali Sutan Harahap, mengucapkan terima kasih kepada Kajari atas penyerahan draft berkas LO. Ia berharap hubungan sinergitas antara Pemkab Palas dan Kejari Palas ke depan tetap terjalin dengan baik.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi