Akun Twitter Donald Trump Ditangguhkan Permanen

Akun Twitter Donald Trump Ditangguhkan Permanen
Akun Twitter milik Donald Trump ditangguhkan secara permanen (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Washington - Pasca kerusuhan di Gedung Kongres Amerika Serikat, Rabu (6/1), Twitter menangguhkan akun milik Donald Trump secara permanen.

Keputusan tersebut diambil Twitter dalam rangka mempertimbangkan risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan.

Sebelumnya, platform media sosial tersebut digunakan oleh sejumlah orang untuk menyebarkan isi pidato Donald Trump yang berbau ajakan untuk melakukan protes atas pengesahan Joe Biden sebagai pemenang Pilpres 2020.

Selain itu sejumlah cuitan Donald Trump juga dinilai mengandung kalimat provokatif yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

"Setelah meninjau secara cermat Tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami secara permanen telah menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan," bunyi pernyataan resmi Twitter, dilansir dari Antara, Sabtu (9/1).

Beberapa saat setelah insiden di Gedung Kongres, Twitter memblokir sementara akun Trump yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut.

Kebijakan itu disertai dengan peringatan bahwa pelanggaran lanjutan oleh akun @realDonaldTrump akan mengakibatkan penangguhan permanen.

"Dalam konteks peristiwa pekan ini, kami menjelaskan pada hari Rabu bahwa pelanggaran tambahan terhadap peraturan Twitter berpotensi mengakibatkan tindakan ini," Twitter menjelaskan dalam blog resminya.

Twitter mencatat pada 8 Januari 2021, Trump mengunggah cuitan "75.000.000 Patriot Amerika yang hebat yang memilih saya, AMERICA FIRST, dan MAKE AMERICA GREAT AGAIN, akan memiliki GIANT VOICE di masa depan. Mereka tidak akan dihormati atau diperlakukan tidak adil dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun!!!"

Tak lama kemudian, Trump mencuit, "Kepada semua yang bertanya, saya tidak akan menghadiri pelantikan pada 20 Januari."

Terkait dua cuitan tersebut, Twitter mengambil langkah tegas dengan mempertimbangkan ketegangan yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, dan peningkatan percakapan global terkait peristiwa penyerbuan Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Menurut Twitter, kedua cuitan itu harus dibaca dalam konteks peristiwa yang lebih luas di negara tersebut, mempertimbangkan bahwa pernyataan presiden dapat dimobilisasi oleh audiens yang berbeda, termasuk untuk menghasut kekerasan.

Tidak hanya itu, Twitter juga mengamati konteks pola perilaku dari akun Trump dalam beberapa pekan terakhir.

"Setelah menilai bahasa dalam Tweet ini terhadap kebijakan memuliakan kekerasan, Glorification of Violence, kami telah menetapkan bahwa Tweet ini melanggar Kebijakan Kekerasan dan pengguna @realDonaldTrump harus segera ditangguhkan secara permanen dari layanan," ujar Twitter.

Sementara itu, perusahaan media sosial Facebook mengambil langkah menangguhkan akun Trump hingga setidaknya akhir masa jabatan presidennya, atau pada hari pelantikan presiden terpilih, Joe Biden, 20 Januari mendatang.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi