RS Polri Terima 308 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182

RS Polri Terima 308 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182
Anggota Polri membawa kantong jenazah dari korban pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Analisadaily.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, telah menerima 308 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Hingga saat ini, kami telah menerima sebanyak 308 kantong (jenazah) dari fase 1 di Tanjung Priok," kata Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Kombes Hery Wijatmoko, dilansir dari Antara, Senin (18/1).

Dari 308 kantong jenazah, telah berhasil diidentifikasi 29 korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu.

"15 kantong jenazah yang telah diidentifikasi sudah diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Hery.

Dalam proses identifikasi, kata dia, RS Polri juga telah mengumpulkan 438 sampel DNA dari keluarga korban. Jumlah tersebut sudah lengkap untuk 62 korban yang terdaftar di dalam "manifest" Sriwijaya Air SJ 182.

Kemudian untuk kegiatan identifikasi hari ini, lanjutnya, Tim DVI akan membentuk pemeriksaan empat meja di "postmortem" untuk memeriksa dua kantong yang kemarin baru diserahkan.

"Untuk properti kami menerima sebanyak 168 kantong," tuturnya.

Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1).

Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah tinggal landas dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi