Mahasiswa Asal Papua Minta Yusuf Henuk Dicopot

Mahasiswa Asal Papua Minta Yusuf Henuk Dicopot
Mahasiswa Papua menggelegar unjukrasa di depan gedung biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (2/2). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua menggelar unjuk rasa di depan gedung biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) menun‎tut hentikan rasisme yang dilontarkan guru besar USU, Prof. Yusuf Leonard Henuk.

Koordinator aksi, Yance Emany, menyampaikan 4 tuntutan yakni ‎pertama copot jabatan Prof.Yusuf Leonard Henuk sebagai guru besar USU. Kedua, mereka meminta pihak kepolisian untuk menangkap Prof Henuk dan diproses sesuai dengan hukum.

"Ketiga hentikan rasisme terhadap orang Papua. Keempat, bila tidak direalisasi kami turun lagi, dengan jumlah besar. Kami mahasiswa Papua menuntut melawan rasisme. Karena, rasisme musuh bersama. Rasisme tidak boleh dipelihara di USU maupun di Indonesia," tegas Yance saat aksi di Jalan Dr Mansyur, Selasa (2/2).

Dalam cuitannya di Twitter, Yance mengatakan Prof.Henuk menyampaikan rasisme dengan menyebut semua orang Papua bodoh disertai dengan gambar monyet.

‎"Di twitter dibilang (Prof.Henuk) orang-orang Papua bodoh dan monyet," sebut Yance.

Yance ‎mengatakan pihaknya menuntut keras, hentikan rasisme terhadap orang Papua dan jangan lagi ada rasisme.

"Kami mahasiswa untuk segera dituntaskan pelaku-pelaku rasisme untuk diproses hukum," pungkasnya.

Aksi Ikatan Mahasiswa Papua melawan rasisme direspon Rektor USU, Dr Muryanto Amin. Ia mengatakan akan mempelajari tuntutan pendemo sesuai dengan wewenngan dimiliki USU.

"Kita pelajari dulu, saya baru (menjabat Rektor USU) ini. Dokumen-dokumen pendukung bagian dari tuntutan mahasiswa Papua ini. Yang kedua, tentunya kita tidak mempunyai wewenang soal hukum. Pastinya kita pelajari dan keputusan dalam waktu dekat," kata Muryanto.

Muryanto mengaku baru tahu bahwa Prof. Henuk merupakan guru pindahan dari Universitas Nusa Cendana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada tahun 2016.

‎"Pindah sudah guru besar," kata mantan Dekan FISIP USU itu.

Muryanto menuturkan bila ada pelanggaran dilakukan guru besar Fakultas Pertanian USU itu. Pasti ada sanksi etika akan dijatuhkan kepada dirinya. Namun, harus dibuktikan dengan peraturan yang ada di USU.

"Kita lihat, Ada hal-hal melenggar etika atau tidak. Karena, subsantasi ‎itu berkaitan dengan Undang-undang juga. Kita melihat etik, kalau polisi melihat dari UU ITE. Kita porsi universitas," kata dia.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi